• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Nah Loe ... Caleg Partai Nasdem dapil Taparing Jakarta utara, Diduga Mengunakan Money politik

    Senin, 11 Maret 2024, Maret 11, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T01:36:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Globalfaktual-com - Tanjung Priok - Jakarta Utara :


    (Erlyyanni utami) Wakil ketua DPD partai Nasdem Jakarta Utara kepada awak media menyampaikan, Dengan ini saya ingin mengkonfirmasi adanya laporan pelanggaran pemilu yang sudah masuk ke Bawaslu DKI jakarta, Tentang adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan Caleg nomor urut 1 dari partai Nasdem dapil 3 taparing (Tanjung Priok - Pademangan - penjaringan) Jakarta Utara. Dengan nomor laporan ke Bawaslu nomor 009/LP/PL/PROV/12.00/III/2024.

    (Erlyyanni utami), Menambahkan mohon sekiranya Bapak / ibu pimpinan Bawaslu DKI jakarta untuk segera menindaklanjuti Laporan ini, Dengan cara mengkonfirmasi langsung ke Bawaslu kota Jakarta Utara. Karena sejak ramainya pemberitaan media online yg beredar dikalangan dimasyarakat, Dan sudah pasti kami yakin dan percaya Bawaslu kota jakarta Utara juga sudah mengetahui tentang pemberitaan pelanggaran pemilu tersebut, Akan tetapi malahan belum mengambil tindakan dan keputusan yang cepat." Kata Erlyyani Utami.

    Apabila memang benar adanya pelanggaran yang dilakukan Caleg nomor urut 1 dari partai Nasdem dapil 3 taparing (tanjung Priok - Pademangan - penjaringan) Jakarta Utara, tentang adanya penggunaan pelanggaran Money politik, Saya sebagai wakil ketua DPD partai Nasdem Jakarta Utara mohon segala laporan yang ada untuk di tindak lanjuti dengan segera, Karena apabila memang benar Caleg nomor 1 dapil 3 taparing (Tanjung Priok - Pademangan - penjaringan) Jakarta Utara partai Nasdem melakukan money politik berarti sudah melanggar adanya peraturan KPU, Dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. 

    Karena apabila dari Bawaslu Jakarta Utara Bawaslu provinsi DKI jakarta, Dan Bawaslu RI, sebagai penyelenggara pemilu, Membiarkan begitu saja peraturan pemilu yang sudah di tetapkan tidak boleh menggunakan money politik. tapi teryata dilanggar, dan pelanggaran peraturan pemilu tersebut tidak di tindak lanjuti, ini akan mengakibatkan kepercayaan rakyat akan hilang dimakan waktu. Dan tentunya akan merusak demokrasi.

    karena adanya laporan pelanggaran ini, tidak cepat direspon oleh penyelengara pemilu dalam hal ini bawaslu, Maka kami atas nama pengurus partai dan politisi partai Nasdem Jakarta Utara, merasa nama baik partai Nasdem di mata masyarakat akan berdampak serius yang berakibat hilang nya kepercayaan terhadap Partai Nasdem itu sendiri, Semoga struktur partai yang ada di partai Nasdem DPW DKI Jakarta Maupun partai Nasdem DPP juga Monitor perkembangan ini, Dan segera ambil alih penyelamatan nama baik partai dengan segera diselesaikan di Mahkamah partai, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah." Tutur Erlyyanni Utami tokoh perempuan dari Jakarta Utara


    Sumber : Jurnalis Jakarta Utara bersatu
    Jurnalis : Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini