• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Satpol PP Kecamatan Cilincing, Penertiban PKL di Marunda Baru Atas Laporan CRM Masyarakat

    Senin, 24 Juni 2024, Juni 24, 2024 WIB Last Updated 2024-06-25T04:37:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Cilincing - Jakarta Utara, Globalfaktual-com 


    Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sekitar tikungan perempatan jalan pemukiman warga wilayah Marunda Baru RT 004 RW 003 Kelurahan Marunda kecamatan Cilincing, Jakarta Utara adalah berdasarkan laporan CRM dari masyarakat.

    Pedagang kaki lima bernama Toid yang berjualan minuman kopi dan makanan anak-anak seperti ciki, roti, kacang dan kerupuk itu menjajakan daganganya tepatnya pas putaran jalan lingkungan pemukiman warga Marunda Baru. 

    Akibatnya, warga pemilik kenderaan bermotor roda empat kadang merasa terganggu saat melewati putaran jalan dilokasi pedagang tersebut berjualan. Masyarakat yang memesan minuman ringan ataupun kopi, kadang memarkirkan motor miliknya sekitaran badan jalan dan membuat pengemudi mobil jadi terganggu ketika melintas.

    “Setelah lokasi tempat dia berdagang kita kosongkan, kita mengarahkan pak Toid untuk berjualan dilokasi lainnya dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari warga sekitar.

    Pak Toid menerima arahan kita,” ungkap J Satar, staff Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilncing jakarta Utara. Senin (24/6/2024).

    Anggota melakukan tindakan penertiban berupa memindahkan gerobak jualan pedagang kaki lima tersebut ke lokasi lain yang tak jauh dari tempat jualan semula. “Tindakan anggota dilapangan dilakukan dengan humanis dan meminta pak Toid tidak berjualan ditempat semula karena menggangu kelancaran kenderaan yang akan keluar masuk lingkungan perumahan,” terang Satar.

    Satar membantah jika pihaknya dikatakan melakukan penertiban pedagang kaki lima dengan cara tebang pilih. Pihaknya harus menindak lanjuti terkait laporan CRM dari masyarakat secepatnya. Dan tindakan penertiban dijalankan anggota dilapangan dengan memperhatikan arahan dari pimpinan.

    “Jadi tidak benar kalau dikatakan Satpol PP melakukan penertiban tebang pilih terhadap pedagang kaki lima di wilayah Marunda Baru.

    Tindakan itu dilakukan sesuai arahan pimpinan atas laporan CRM masyarakat,” jelas Satar.
    Sementara Toid, pedagang kaki lima yang merupakan korban PHK ini berjualan untuk bisa bertahan hidup di wilayah komplek Marunda Baru sudah sekitar 2 tahun lebih. 

    “Saya memang sedih waktu didatangi anggota Satpol PP Kelurahan Marunda dan menyuruh memindahkan gerobak jualan saya ke tempat lain. Namun setelah dikasih tau alasannya kenapa saya dipindahkan karena laporan CRM masyarakat, saya mengerti dan bersedia pindah tempat berjualan,” ungkap." Toid.


    Jurnalis : Rosid / Taufik

    Red/Ida 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini