• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Lelang WIUP Blok Brang Rea, Pemuda NTB Menolak Dengan Keras

    Rabu, 10 Juli 2024, Juli 10, 2024 WIB Last Updated 2024-07-11T01:47:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Mataram, Globalfaktual-com 

    Aksi Demonstrasi dilakukan pemuda yang menamai diri mereka dengan Kaukus Pembebasan pada pukul 14:00 WITA menuntut, menolak dan mendesak agar setiap pihak terkait membatalkan pelelangan WIUP dalam Keputusan Menteri  Nomor 271.K/MEM.B/2023 perihal lelang Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) blok Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat dan tidak menerbitkan IUP bagi PT. Tambang Sukses Sakti sebagai pemenang lelang. Rabu 10 Juli 2024.

    Dalam orasi yang dilayangkan oleh Ridha Furqon Wahyu Ramdhani selaku Koordinator Lapangan, ia menyampaikan bahwa Keputusan Menteri ESDM sangatlah tidak menimbang beberapa unsur yang telah termaktub dalam UU hingga Perda. “dari perkembangan lelang WIUP yang kita amati ini dapat kita simpulkan baik itu Kementerian ESDM, Gubernur, hingga Bupati KSB tidak pernah menimbang unsur Ekonomi, Ekologi, Lingkungan, hingga kemanusiaan. Semua Keputusan ini dilakukan secara diam-diam dan tiba-tiba, sehingga dapat kita simpulkan bahwa ini hanyalah sebuah akal-akalan semata dan bentuk dari penjajahan atas tanah rakyat Sumbawa.” Orasi Ridha.

    Dalam aksi tersebut ada beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh demonstran, yaitu :

    1. Menolak Lelang WIUP Blok Brang Rea.
    2. Mendesak Kementerian, Gubernur, dan Bupati untuk tidak mengeluarkan IUP PT. TSS.
    3. Menghimbau seluruh Masyarakat NTB dengan Masyarakat Brang Rea secara khususnya untuk turut melakukan aksi penolakan di daerahnya masing-masing.

    Ridha Furqon Wahyu Ramdhani menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Kementerian ESDM, PJ Gubernur, hingga Bupati KSB sangatlah disayangkan dan tidak berpihak Kepada Masyarakat. “dari hasil kajian kami ada banyak sekali hal yang dilanggar disini, mulai dari partisipasi Masyarakat, hingga transparansi amdal. Kedua hal tersebut sangatlah penting mengingat tambang yang akan dijalankan di Brang Rea berinteraksi langsung dengan Masyarakat, karena dalam kepmen tersebut peta WIUP meliputi 5 hingga 7 desa yang berpopulasi belasan ribu jiwa. Semua kekonyolan ini secara tidak langsung merupakan bentuk dari Neo-Imperialisme.” Ujar Ridha.

    Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM melelang sekitar 19 blok tambang emas dalam dua lelang terpisah pertambangan emas di kawasan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Gelombang pertama berisi 8 blok dan gelombang kedua berisi 11 blok. Blok dengan luas kurang dari 500 hektare terutama akan digunakan untuk usaha lokal dan usaha kecil dan menengah. Untuk areal yang luasnya lebih dari 500 hektar, BUMN, BUMD, dan swasta dapat ikut serta dalam  penanaman modal asing atau koperasi.

    Usai membacakan tuntutan serta press release, para demonstran mengatakan bahwa akan ada aksi-aksi lanjutan mengenai penolakan adanya tambang di Brang Rea lalu demonstran membubarkan diri dengan damai.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini