• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Masih Bebas Berkeliaran, Polres Metro Jakarta Utara Dinilai ” Tak Mampu ” Dalam Menangani Pemukulan Anak Dibawah Umur !!!

    Rabu, 10 Juli 2024, Juli 10, 2024 WIB Last Updated 2024-07-11T02:18:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Marunda – Jakarta Utara : Globalfaktual-com 

    Orang tua dari Dimas Aditia korban pemukulan dan pengeroyokan anak dibawah umur beserta para keluarga sampai saat ini masih menunggu kabar baik dari pihak kepolisian polres metro Jakarta Utara untuk segera menangkap dan menahan tersangka yang masih berkeliaran bebas di kalangan masyarakat kelurahan marunda kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kamis 11 Juli 2024.

    Agusci orang tua dari (Dimas Aditia) korban pemukulan dan pengeroyokan anak dibawah umur yang dilakukan oleh (Anton dan kawan kawan beliau lainya yang berasal dari organisasi FBR marunda Jakarta Utara) Dengan uraian kejadian pelapor merupakan orang tua dari korban yang bernama (Dimas Aditia) yang lahir di jakarta 31 Oktober 2007.

    Pada saat itu korban sedang bermain ditempat kejadian lalu datang segerombolan orang sekitar 15 orang dan melakukan kekerasan terhadap korban secara bersama sama dengan cara memukuli, menendangi, dan menyeret korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian punggung, perut dan wajah.

    Sudah ditetapkan menjadi tersangka tapi belum juga di tangkap dan dilakukan penahanan, Terlihat masih berkeliaran dengan bebas, Kami berharap bapak Kapolres metro Jakarta Utara bapak *(Kombespol Gideon Arif Setyawan)* Segera sidak dan ikut turun tangan kejadian yang sudah cukup lama ini, Sepertinya ada penanganan kasus yang tebang pilih terhadap mereka yang sudah menganiaya anak saya.” Ucap Agusci.

    Menindaklanjuti Setelah adanya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang kedua pada tanggal Kamis 13 Juni 2024. dengan beberapa point’ :

    – Telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap (Agusci, Dimas Aditia, yanti asmiyatun, Tutut yulianti)

    – Telah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor (Anton Ramlih)

    – Telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka saudara Anton Ramlih

    – Rencana tindak lanjut, akan dilakukanya pemanggilan tersangka Anton Ramlih.

    Agusci orang tua korban (Dimas Aditia) beserta keluarga Ampe saat ini terus mengikuti kasus perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh polres metro Jakarta Utara. Kok lama sekali prosesnya, Apakah kami harus minta bantuan dari KPAI Pusat, karena bapak Kapolres sepertinya menutup mata dan telinga dengan kejadian ini.” Kata Agusci.

    (Irma)

    Red 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini