• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Lima Pasang Diluar Nikah Menjadi Penghuni Kos-Kosan Terjaring Razia

    Jumat, 18 Oktober 2024, Oktober 18, 2024 WIB Last Updated 2024-10-18T09:38:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pemalang *Globalfaktual-com* Satpol PP ( satuan polisi pamong praja) kabupaten Pemalang melaksanakan tugas pengrebegan atas dasar laporan dari masyarakat dengan adanya tempat kos-kosan di blandong kecamatan Comal kabupaten Pemalang, Rabu 16 Oktober 2024.

    Pelaksanaan pengrebegan dari Satpol PP Pemalang atas undang-undang perda nomor 12 tahun 2019 tentang penanggulangan pelacuran, "Acmad Hidayat kepala Satpol PP kabupaten Pemalang menyampaikan tentang pelaksaan razia dalam rangka menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait keberadaan kos-kosan yang diduga sebagai tempat untuk mesum.

    Acmad Hidayat juga mengatakan dari hasil razia telah mendapatkan 5 pasang laki-laki dan perempuan yang di luar dari pernikahan selain mengamankan 5 pasang, petugas juga mengamankan 1 orang pengelola kos-kosan dan 1 orang freelance yang sedang menunggu pelanggan di lokasi tersebut, 

    Dari kelima pasang dan satu pengelola juga freelance tersebut langsung di bawa Kekantor Satpol PP untuk pendataan dan pemprosesan sesuai ketentuan.

    Jurnalis: Warinto/Timurni.


    Red/Ida 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini