• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Munas XI Golkar Digugat , Sidang Perdana Jadi Sorotan Kader Dan Simpatisan Daerah

    Jumat, 11 Oktober 2024, Oktober 11, 2024 WIB Last Updated 2024-10-11T14:05:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    JAKARTA - Globalfaktual-com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menyelenggarakan sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. Dr. Dhoni Martien, kuasa hukum penggugat, menegaskan bahwa penyelenggaraan Munas tersebut dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, sehingga perkara ini dibawa ke jalur hukum.

    Menurut Dr. Martien,S.H, M.H yang juga sebagai Ketua PERADI Tangerang ini bahwa, Munas XI yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 20-21 Agustus 2024 tidak sesuai dengan ketentuan partai yang mengharuskan Munas dilaksanakan setiap lima tahun pada bulan Desember. "Seharusnya Munas diadakan sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, yaitu pada Desember, bukan Agustus. Pelanggaran ini sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

    Dr. Martien juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima panggilan sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Kami menghormati proses hukum yang ada dan berharap semua pihak juga bersikap bijak dalam menghadapi persoalan ini," tambahnya.

    Selain itu, Dr. Martien mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk meninjau ulang hasil Munas XI yang disahkan, karena menurutnya produk hukum yang dihasilkan dari Munas tersebut cacat hukum. "Kami meminta agar keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam Munas ini dibatalkan karena telah melanggar aturan dasar partai," tegas Dr. Martien.

    Sidang perdana ini juga sempat diwarnai absennya tergugat I dan II, yang menyebabkan proses hukum harus berlanjut ke tahap panggilan kedua. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 17 Oktober 2024. ( ***)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini