masukkan script iklan disini
Jakarta, Globalfaktual-com - Pengaduan KJP/KJMU di setiap Kelurahan di mulai dari tanggal 19 Desember sampai 31 Desember 2024 dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP)dinas Pendidikan Walikota Keteter di Bantu Dinsos Kelurahan Kapuk Jakarta, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Kamis 19/12/2024'
Antusias warga kapuk berduyung-duyung datang ke kelurahan kapuk dengan adanya petugas P4OP Pengaduan kenapa pengajuan KJP di Batalkan dan nama tidak terdaftar
Dalam keterangan Welly Irmala Ketua Satuan Pelaksana (Kasatpel) SMP Negeri 100 Jakarta mengatakan kasus yang di tanyakan tentang KJP oleh warga skala prioritas dan kepemilikan kendaraan lebih dari satu, untuk pengaduan kami arahkan skala prioritas itu menunggu terkait keterbatasan anggaran juga supaya mengajukan ulang atau penginputan data di sekolah masing masing mulai bulan Pebruari - Maret kalau masalah mempunyai kendaraan lebih dari 2 atau memiliki mobil itu rumit ya kalau emng tidak mempunyai di cek ke pemilika ke Samsat kalau merasa ada namanya tapi gak punya di blokir aja, arahan selanjutnya lapor ke bapenda bawa bukti pemblokiran terus Ke P4OP
Kalau kasusnya memang rumit dan perlu penanganan pihak berwenang seperti P4OP kita arahkan ke sana ke pusat
Lanjut, Hari ini luar biasa warga banyak yang datang sampai keteter karena dari dinas pendidikan cumak di turunkan 2 orang berhubung pak Oman tidak hadir di karenakan ada tugas juga di dinas ," Ungkapnya
Welyy mengucapkan trimakasih, kalau tidak di bantu tim Dinsos Kelurahan Kapuk pasti saya keteteran," Pungkas
Nina warga RT 21 RW 12 saat di temui awak media mengatakan sangat senang dengan adanya Pengaduan KJP yang ada di kelurahan kapuk dari P4OP walikota karena tidak perlu ke kantor pusat yang ada di jati negara
Karena saya cumak menanyakan KJP anak kenapa tidak keluar lagi di bulan ini padahal saya mengikuti peraturan peraturan setiap bulannya uang itu di gunakan untuk apa aja()
Red