masukkan script iklan disini
Globalfaktual.com - Jakarta - Biar Hujan Deras warga RT 05 antusias menyaksikan Pengukuhan, Panitia Kuswoto Mengukuhkan Ketua RT Muklis Periode 2025 - 2030 di Sekertariat RT Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Selasa 21/1/2025
Dalam sambutan Sekertaris Kelurahan Kapuk Mewakili Lurah Kapuk Moh Khabib Hariri menjelaskan Pergub No 22 tahun 2022 dan Pergub No 171 tahun 2016 Ke warga
Dalam Pergub 171 tahun 2016 masa jabatannya 3 tahun jadi beda dengan Pergub No 22 tahun 2022 yaitu masa jabatannya 5 tahun jadi Pergub baru bisa mencalonkan 2x
Tidak lupa ia mengingatkan untuk kerja bakti karena musim hujan dan sering menguras bak mandi atau penampungan air yang sekiranya buat sarang nyamuk tolong di bersihkan dan untuk ibu Dawis Jumantik agar kegiatan PSN di sosialisasi lagi ke warganya mengingat musim hujan
Tolong Kerja samanya warga ke pak RT dalam memimpin wilayah apalah artinya seorang RT apabila kerjanya sendirian tidak ada dukungan dari warga RT 05 marilah kita dukung RT Mukhlis dalam menjalankan kebersihan lingkungan," Pungkasnya
Sambutan ketua RT 05 Muklis berharap dapat menjalankan tugasnya lebih baik lagi, membawa kemajuan bagi warganya dan Amanah," Tegasnya
(Red)