• Jelajahi

    Copyright © Global Faktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Minimalisir Pelanggaran, Satlinlamil 3 Gelar Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas

    Kamis, 23 Januari 2025, Januari 23, 2025 WIB Last Updated 2025-01-23T12:15:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    TNI AL, Makassar,- Globalfaktual-com - Guna memberikan pemahaman dan bekal pengetahuan hukum kepada personel, Kepala Satuan Provost Satlinlamil 3 Letda Laut (PM) Ardy Windarto memberikan penyuluhan hukum dengan tema "Keselamatan Berlalu Lintas", bertempat di Aula Mako Satlinlamil 3, Jalan Teuku Umar, Kota Makassar, Kamis (23/1/2025).

    Kasatprov Satlinlamil 3 menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar personel mengetahui dan memahami tentang peraturan hukum di lingkungan Angkatan Laut dan pengetahuan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

    "Peraturan Hukum di lingkungan Angkatan Laut merupakan serangkaian peraturan dan norma untuk mengatur, menegakkan, dan membina disiplin atau tata kehidupan Prajurit TNI khususnya Angkatan Laut agar setiap tugas dan kewajibannya dapat berjalan dengan sempurna," ujarnya.

    Sebagai upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam berkendara yang banyak dialami oleh personel TNI AL, Kasatprov menjelaskan tentang pengetahuan budaya dan toleransi serta upaya tertib lalu lintas yang baik dan benar yang berhubungan dengan keselamatan di jalan raya.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam berlalu lintas yang baik dan benar ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu konsentrasi dalam mengemudi, wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), wajib menyalakan lampu utama pada siang hari, mematuhi ketentuan rambu lalu lintas, tidak menggunakan HP saat berkendara dan wajib memiliki SIM serta STNK.

    Selain itu, juga disampaikan tentang perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan serta prosedur klaim santunan.

    Turut hadir dalam kegiatan, Dansatlinlamil 3, Pasminlog, Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS.

     (Satlinlamil 3)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini