masukkan script iklan disini
PEMALANG *Globalfatual com* Musrenbang Kecamatan Ampelgading mengundang perhatian tamu undangan yang hadir ketika Kepala Desa Losari Agus Rujito mengusulkan terkait maraknya kenakalan remaja di wilayah Comal Baru, juga beberapa usaha Karoeke yang berbau esek -esek dibuka kembali.
"Dalam wawancara dengan awak media Suara Negeri co, acara Musrebang di pendopo kecamatan Ampelgading "Prasetyo, W Camat Ampelgading menanggapi, kami tidak bisa memutuskan terkait usulan yang di sampaikan Kades Losari karena pihak PT PG Sragi sulit ditemui 3/2/2025.
Istilahnya PTP Sragi ingkar janji dengan kesepakatan yang sudah ditanda tangan ne di Balai Desa Losari pada Rabu 17 Juli 2024, Tidak ada Karoeke, Warung dibatasi Sampai pukul, 18, 00, wib, Bilamana melanggar kesepakatan tersebut warung akan tutup total dan warga bersama -sama dengan forkompimca Ampelgading, Pemerintah Losari berhak membongkar.
Setelah kesepakatan ditandatangani semua usaha -usaha karoeke mulai ditutup, selang beberapa bulan kesepakatan itu dilanggar oleh pemilik Karoeke dengan membuka usaha tanpa ijin dari pihak Pemerintah Desa.
Kata Prasetyo, W, awalnya PTPN Sragi setuju biar diolah Bumdes tetapi sekarang PTPN Sragi ingkar janji karena usaha tersebut di buka kembali.
Langkah kedepan kami tidak bisa apa -apa kecuali PTP N Sragi memberikan surat kuasa kepada kita untuk membongkar atau menertibkan akan kita laksanakan, kalau dipaksakan akan dituduh melakukan pengrusakan aset milik orang lain walaupun sudah ada kesepakatan dibongkar, "terangnya.
kita berusaha untuk itu tetapi sampai sekarang susah ditemui, hal ini sudah saya sampaikan kepolisian setempat.
kesimpulannya, kita kembalikan ke titik pangkal yaitu PG Sragi yang punya Lahan, kalau PG Sragi mengijinkan untuk membongkar, kami bongkar masalah biaya kita bisa melalui swadaya masyarakat pasti setuju.
secara informal pasti ada uang masuk ke oknum, tetapi seolah -olah sudah di ijinkan Kades sama Camat padahal kami tidak mengizinkan.
Kami minta dukungan dengan siapapun untuk mengatasi hal itu, yang berhak membongkar itu PTPN Sragi bukan kita, kalau kita diberikan surat kuasa kami siap membongkar, seperti dulu ketika di pantura, masalah anggaran kami usulkan ke pemkab, "tutupnya.
Jurnalis: Warinto/Achong.