masukkan script iklan disini
Tangerang selatan - Globalfaktual-com -
Persaudaraan Pemuda Lintas Agama se- Tangsel (Tangerang Selatan) kembali mengecam berdirinya Pabrik Pengelohan Sampah/MRF (Material Recovery Facilluty) yang terletak di Jalan Manunggal V, No.22 Perigi Baru, Kematan Pondok Aren, Kota Tangsel meski di tutup sementara.
Kebersamaan pemuda lintas agama se-Tansel yang terdiri dari DPC GAMKI, Komcab Pemuda Katolik, Gemabudhi, Ansor, KPSHD , Pemuda Muhammadiah, Pemuda Konghucu Kota, IPPNU, IPTI Kota dan Rumah Anak Pancasila menginginkan dan meminta pada pemerintah pusat segera menutup secara permanan pabrik pengelolahan sampah tersebut.
Kecaman itu diinginkan semua peserta saat acara diskusi diskusi bertema "Mempererat Tali Persaudaraan Melalui Kebersamaan" yang diselenggarakan di halaman Vihara Siddarta yang tidak jauh dari pabrik.
Semua peserta menginngikan pabrik pengelolan sampah di tutup secepatnya dan di cari solusi relokasinya ketempat lain.
Dalam wawacaranya, Ketua Bidang Hukum dan Ham Pemuda Muhammadiah Kota Tansel Rindang P Anuntun mengatakan keprihatinannya terhadap masyarakat setempat dan Vihara Siddarta atas berdirinya pabrik pengelolahan sampah yang bisa menggangu kesehatan masyarakat sekitar maupun peribadatan jemaah vihara siddarta.
"Keberadaan pabrik selayaknya mengutamakan dampak lingkungannya. Terlebih berdekatan dengan rumah ibadah," ujarnya, Sabtu (15/3) saat acara Pembagian Takjil dan Buka Bersama serta Diskusi yang dilakukan Pemuda Lintas Agama se-Kota Tangsel.
Pemuda Muhamaddiah akan selalu konsen pada jemaah vihara dan akan membatu advokasinya sampai ada relokasi ketempat lain.
"Kami(Pemuda Muhammadiah) akan membatu advokasinya sampai adanya solusi terbaik. Jangan sampai keberadaan pabrik membuat permasalahan baru masyarakat sekitar," tandasnya.
Namun, katanya, kami (pemuda lintas agama) sepakat akan selalu berdiskusi pada pemerintahan bila di butukan guna mencari jalan atau solusi terbaik.
"Tapi kami (pemuda lintas agama) siap berdiskusi pada pemerintahan bila dibutuhkan guna mencari solusi terbaik," tutupnya.
Hal senada juga dikatakan pengacara Vihara Siddarta,
Ferdian Sutanto, S.H., M.H., meski tuntutan terus kami lakukan. Namun, dukungan dari lintas agama seperti ini kami butuhkan agar terjadi penutupan pabrik itu.
"Bagaiman bisa terjadi pabrik berdiri di depan rumah ibadah, Kami curiga ada oknum yang barmain, Makanya kami dari tim advokasi terus berjuang demi kepentingan kesehatan masyarakat dan jemaat vihara," tukasnya.
Terkait penolakan juga dikatakan Sekertaris wilayah IPTI (Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia) Banten Septeven Huang, Dimana pengelolah sampah ini tidak patut berada di depan tempat ibadah, Saya memberi apresiasi kepada pak Bambang patijaya komisi XII DPR RI dan kementerian Lingkungan Hidup yang menutup pengelolaan sampah tersebut.
" Penutupan tempat sampah di depan rumah ibadah itu merupakan langkah yang tepat karena hukum itu tidak berbicara apa yang ada di atas kertas tidak berbicara legalistik tapi melihat kepatutan dimasyarakat dan bagaimana yang masyarakat rasakan," tegas Septeven.
Masihnya, Rasa keadilan dan nilai nilai masyarakat juga harus digali dan ini juga merupakan keputusan yang tepat dari pak menteri lingkungan hidup dan pak Bambang Pati jaya DPR RI komisi XII menutup tempat pengelolaan sampah, ini saya apresiasi karena memang tidak tepat adanya pengelolaan sampah di depan tempat ibadah," tutup Septeven
Red