masukkan script iklan disini
Globalfaktual-com - KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI), Arie Chandra, SH, meminta aparat penegak hukum (APH) Kalimantan Selatan serius menyikapi dugaan pemalsuan data legalitas milik CV Keluarga Sejahtera.
Dugaan ini mencuat usai pengaduan salah satu pemilik lahan tambang kepada DPP WRC PAN-RI terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di lahan seluas 131 hektare di Kabupaten Tanah Laut. Arie menyebut, terdapat indikasi keterlibatan oknum notaris dan pejabat publik dalam penerbitan akta-akta yang diduga palsu.
"Data yang kami terima menunjukkan perubahan susunan pengurus CV KS secara tidak wajar, bahkan terdapat akta yang mencantumkan nama notaris sebelum ia resmi diangkat," ungkap Arie, Rabu (16/4).
WRC PAN-RI juga mencatat adanya perbedaan signifikan antara akta asli dan versi yang diduga dipalsukan, termasuk pada akta pendirian dan beberapa akta perubahan sejak tahun 2005 hingga 2024. Salah satu nama notaris yang disebut dalam akta-akta tersebut adalah Ahmad Deny Mustamsikin, SH, M.Kn.
Atas dasar tersebut, WRC PAN-RI akan melanjutkan investigasi dan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan instansi terkait. Arie menegaskan, pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran terhadap sejumlah pasal pidana, termasuk Pasal 263 dan 266 KUHP, serta UU Jabatan Notaris.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke jalur hukum,” tegasnya.
Sumber:
Humas MIO INDONESIA