masukkan script iklan disini
Globalfaktual-com | Jakarta - Jadi tranding topik di media sosial 'X' nama Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI) atas dugaan keterlibatannya dalam skandal judi online di Kamboja. Kabar itu dibagikan akun X@NenkMonica pada, Minggu 6 April 2025.
Akun ini menulis Tempo (6/4/2025) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diduga terlibat dalam bisnis kasino Kamboja melalui Golden Oasis Entertainment Ltd.
Perusahaan ini beroperasi di Sihanoukville dan Poipet, kawasan industri judi terbesar di Kamboja, tulis akun itu sambil mengutas edisi Tempo terbaru berjudul "Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja".
Laporan tersebut mengungkap bahwa Dasco pernah memiliki hubungan bisnis dengan operator kasino yang berbasis di wilayah Sihanoukville dan Poipet, dua kota di Kamboja yang dikenal sebagai pusat industri kasino dan perjudian online.
Namun, yang perlu digaris bawahi, sampai saat ini tidak ada bukti langsung yang menunjukkan keterlibatan aktif Dasco dalam pengoperasian atau pengendalian praktik judi online di Kamboja.
Meski begitu, laporan Tempo membuat spekulasi publik dengan mendalami profil hingga harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023 total harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad mencapai Rp 79.029.023.525.
Ia memiliki tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai 39 miliar yang lokasinya tersebar di Jakarta Pusat, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bandar Lampung.
Sufmi Dasco Ahmad juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5.720.466.382, kas dan setara kas sebesar Rp 26.005.079.143, surat berharga sebesar Rp 1.490.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 8.200.000.000.
Menurut catatan LHKPN, Sufmi Dasco memiliki harta lain senilai dua miliar dan ia tidak memiliki utang.
Hingga berita ini diturunkan belum ada bantahan dari Sufmi Dasco Ahmad terkait laporan investigasi Tempo tersebut.